Sukses

Soal Isu Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Diduga Milik Pamen Polda Metro, Ini Kata Dirkrimum

Kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi angkat bicara perihal isu senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga milik perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya. Ia mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.

“Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro),” kata Hengki saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Menurut Hengki, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Sehingga, Hengki mengaku tidak berwenang untuk menyelidiki informasi tersebut.

“Saya tidak ada kompetensi menjawab itu. Mabes,” ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro merespons adanya isu beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.

“Dari mana itu infonya,” tutur Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 4 Agustus 2023.

KPK sendiri menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra, Jalan Intan RSPP No.8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kediaman Jalan Taman Brawijaya III No.6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Djuhandani, sejauh ini penyidik belum memperoleh informasi atas isu senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra milik anggota polisi.

“Di penyidik belum ada itu,” jelas dia.

Djuhandhani menegaskan, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Dito Mahendra. Pemeriksaan sejumlah saksi pun telah dilakukan demi menemukan keberadannya.

“Masih dalam pencarian,” Djuhandani menandaskan.

2 dari 2 halaman

KPK Temukan Senjata Ilegal

Diketahui, Bareskrim Polri memastikan dari 15 senjata api (senpi) yang disita dari Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak sembilan pucuk senjata tidak dilengkapi dokumen alias senjata ilegal.

"Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK (Badan Intelijen Kepolisian), didapatkan 9 senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Rabu (26/7/2023).

Sembilan senjata ilegal itu telah pun diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti secara hukum. Sementara senjata yang memiliki dokumen disimpan sebagai barang bukti.

"Keenam senjata lain yang memiliki dokumen perizinan diamankan di gudang senjata di Baintelkam Polri," ujar Ramadhan.

Sejalan dengan update proses kasus, kata Ramadhan, penyidik sampai saat ini masih berupaya mencari keberadaan Dito Mahendra, setelah dua bulan buron usai ditetapkan tersangka atas kasus kepemilikan senjata ilegal.

"Hingga saat ini Polri dan seluruh jajaran masih berupaya untuk mencari keberadaan saudara DM. Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak 27 saksi," kata Ramadhan.